Rencana Pemberlakuan PPN Sembako Dilakukan karena Pemerintahan Jokowi Bangkrut, Begini Faktanya

- 11 Juni 2021, 14:39 WIB
Pemerintah Berencana Memberlakukan PPN untuk Sembako
Pemerintah Berencana Memberlakukan PPN untuk Sembako /PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM - Rencana pemberlakukan pajak penambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok atau sembako kini tengah santer dibicarakan publik.

Bahkan, tak sedikit tokoh yang mengkritik hingga secara terang-terangan menolak pemberlakuan PPN pada barang kebutuhan pokok atau sembako.

Baru-baru ini beredar informasi yang mengatakan bahwa PPN Sembako diberlakukan karena pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bangkrut.

Baca Juga: Sektor Pendidikan Dijadikan Objek Pajak, Ketua Komisi X DPR Menilai PPN Pendidikan Kurang Tepat

Informasi tersebut viral setelah kanal YouTube Buku Rakyat mengunggah video berjudul "BERITA TERBARU ~ REZIM BANGKRUT SEMBAKO DIPAJAKIN ~ NEWS TERKINI JOKOWI SRI MULYANI ISTANA" pada 10 Juni 2021.

Pada thumbnail video itu, terlihat foto Presiden Jokowi tengah 'blusukan' ke sebuah pasar tradisional.

"TRENDING TOPIC...!!!

REZIM BANGKRUT MENGGEMA

SEMBAKO DIPAJAKIN KEMISKINAN DIPELIHARA," bunyi narasi dalam video tersebut, seperti dikutip SeputarTangsel.com pada Jumat, 11 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x