Rencana Pemberlakuan PPN Sembako Dilakukan karena Pemerintahan Jokowi Bangkrut, Begini Faktanya

- 11 Juni 2021, 14:39 WIB
Pemerintah Berencana Memberlakukan PPN untuk Sembako
Pemerintah Berencana Memberlakukan PPN untuk Sembako /PMJ News

Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Rencana Pemberlakuan PPN Sembako Dilakukan karena Pemerintahan Jokowi Bangkrut
Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Rencana Pemberlakuan PPN Sembako Dilakukan karena Pemerintahan Jokowi Bangkrut Tangkapan Layar YouTube Buku Rakyat

Baca Juga: Bandingkan dengan PPnBM 0 Persen untuk Mobil Mewah, Fadli Zon: PPN Sembako Harus Ditolak!

Namun setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa rencana pengenaan PPN sembako disebabkan oleh rezim yang telah bangkrut adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, pengenaan PPN pada sembako ini bertujuan untuk menstimulus ekonomi negara.

Baca Juga: Ramai-ramai Kritik Rencana PPN Sembako, Begini Kata Gus Umar Hasibuan, Jansen Sitindaon, hingga Said Didu

Meski Yustinus mengaku bahwa saat ini penerimaan negara sedang tertekan sementara anggaran untuk belanja negara terus meningkat tajam, namun tidak benar bahwa pemerintah bangkrut.

Selain itu, Yustinus juga mengatakan pengenaan PPN pada sembako ini merupakan salah satu pertimbangan penting atas masih rendahnya kinerja perpajakan di Indonesia jika dibandingkan sejumlah negara lain seperti Thailand dan Singapura.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini