Pemerintah Melalui Menag Yaqut Resmi Tetapkan 11 Mei Sebagai Lebaran Idul Fitri 1442 H, Ini Faktanya

- 10 Mei 2021, 15:26 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Tangkap Layar/Setkab

Sidang Isbat tersebut diselenggarakan guna menentukan waktu lebaran dan akan dipimpin langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Rencananya, sidang tersebut akan diselenggarakan secara virtual atau daring.

Informasi ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta pada hari Rabu, 5 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Jabar dan Jateng Siapkan 158 dan 85 Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Berikut Lokasinya

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x