Cek Fakta: 3 Anggota DPR Penerima Suap dari Ferdy Sambo Resmi Ditahan KPK, Begini Faktanya

8 September 2022, 14:05 WIB
Tiga anggota DPR RI dikabarkan resmi ditahan terkait kasus suap Ferdy Sambo /Foto: Tangkap layar Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Skandal mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Sejumlah anggota lintas pangkat dan jabatan pun diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Menurut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sejak awal Ferdy Sambo sengaja membuat jebakan psikologis.

Baca Juga: 3 Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, 1 Datangi Pengacara Brigadir J, Refly Harun: Nama Sudah di Kantong...

Mahfud MD mengatakan, jebakan psikologis ini diciptakan Ferdy Sambo untuk mendukung skenario pelecehan seksual dan baku tembak terkait kasus Brigadir J.

Berdasarkan kesaksian Mahfud MD, Ferdy Sambo sampai menghubungi sejumlah pihak seperti Kompolnas, Komnas HAM, hingga DPR.

Di tengah santernya pemberintaan mengenai kasus ini, muncul informasi yang mengatakan tiga anggota DPR resmi ditahan karena menerima suap dari Ferdy Sambo di media sosial.

Informasi terkait penahanan tiga anggota DPR itu diunggah dalam bentuk video oleh akun media sosial Facebook Lidah Rakyat pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Ini Sempat Minta Kapolri Panggil Uya Kuya untuk Hipnotis Ferdy Sambo Cs: Paling Tidak...

Di dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, terlihat beberapa orang mengenakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah disukai sebanyak 11.000 kali dan disukai 1.100 kali.

"3 ANGGOTA DPR RI PENERIMA S4AP FERDY SAMBO RESMI DITAHAN HARI INI," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip dari akun Facebook Lidah Rakyat pada Kamis, 8 September 2022.

Video yang mengatakan tiga anggota DPR ditangkap terkait kasus suap Ferdy Sambo /Tangkapan layar Facebook Lidah Rakyat

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria Ajukan Banding Usai Dipecat, Refly Harun: Harusnya Malu karena...

Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa tiga anggota DPR resmi ditahan karena terlibat dugaan suap dengan Ferdy Sambo adalah tidak benar.

Faktanya, video yang diunggah oleh akun Facebook Lidah Rakyat itu merupakan video konferensi pers tersangka kasus suap rektor Universitas Lampung (Unila).

Dalam video itu, juru bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terlihat memberikan keterangan dalam konferensi pers tentang kasus dugaan suap terhadap rektor Unila, Karomani yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Karomani diketahui menerima suap sekitar Rp5 miliar untuk meloloskan mahasiswa baru jalur mandiri 2022.

Baca Juga: Skenario Pembebasan Ferdy Sambo Dibongkar Tokoh Ini, Refly Harun: Didukung Komnas HAM dan...

Selain Komani, tujuh orang lainnya juga ikut ditahan, di mana empat orang di antaranya dijadikan tersangka.

Mereka adalah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta pemberi suap Andi Desfiandi.

KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp404,5 juta, deposito Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang didufa berisi emas bernilai Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Komnas HAM Ngotot Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Refly Harun Duga Ada Upaya Selamatkan Ferdy Sambo

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan tiga anggota DPR resmi ditahan terkait kasus dugaan suap Ferdy Sambo adalah hoaks.

Hoaks mengenai Ferdy Sambo itu termasuk jenis manipulated content atau konten manipulasi, di mana informasi yang diunggah merupakan hasil editan dari informasi aslinya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler