Refly Harun Bayar Rizal Afif Rp7 Juta untuk Ngaku Jadi Napiter dan Bela Munarman, Disuruh HBS? Ini Faktanya

17 Mei 2022, 10:15 WIB
Refly Harun bantah tuduhan yang mengatakan dirinya membayar Rizal Afif Rp7 juta untuk berbohong dan membela Munarman atas perintah Habib Bahar bin Smith /Tangkap layar kanal YouTube Refly Harun/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun disebut-sebut membayar seseorang bernama Rizal Afif sebesar Rp7 juta untuk berbohong dan mengaku-ngaku sebagai mantan narapidana terorisme (Napiter).

Menurut informasi yang beredar, selain Refly Harun, Penceramah Habib Bahar bin Smith alias HBS juga terlibat dalam hal ini.

Informasi terkait Refly Harun dan Habib Bahar bin Smith itu beredar setelah pertama kali diunggah oleh pemilik akun Kakak Pembina pada Minggu, 15 Mei 2022.

Baca Juga: Refly Harun Jawab Tuduhan Eko Kuntadhi Soal Bayar Rizal Afif Rp7 Juta untuk Berbohong: Katakan Sumbernya

Menurut pemilik akun tersebut, settingan yang dibuat oleh Refly Harun dan Habib Bahar itu bertujuan untuk menyelamatkan terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman.

"Geger Geden ...

Serok Refly Harun!!!!

Satu Indonesia ditipu.

Rizal Afif BUKAN MANTAN NAPI TERORIS seperti yg di Podcast Refly Harun, ini Settingan Bahar Smith, Rizal Afif disuruh ngaku mantan Napiter untuk membantu “Menyelamatkan” Kasus Munarman," tulis akun @gagal_hijrah.

Baca Juga: Refly Harun Diduga Bohong Soal Mantan Napiter Murid HBS dan Munarman Bukan Teroris, Husin Shihab Colek Kapolri

"Awalnya, pd unggahan di Channel Youtube Refly dg judul, MANTAN NAPI T3R0RIS RIZAL AFIF: MUN4RM4N BUKAN T3R0RIS! SAYA TIDAK PERNAH BERTEMU DIA! Rizal Afif ngaku sebagai mantan Napi Teroris, padahal BUKAN. Dia ngaku2, dan isi Podcastnya, MEMBELA MUNARMAN. Siapa yg nyuruh? Lanjut," tambahnya.

Pemilik akun Kakak Pembina mengatakan bahwa Rizal Afif bukanlah mantan Napiter, melainkan kriminal yang mempunyai penyimpangan seksual.

Ia menuturkan, Rizal Afif pernah terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana seperti pembakaran rumah Almarhum Ustadz Jefri Al Buchori beberapa tahun silam, kasus penipuan, kasus kerusuhan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu), hingga pencabulan sepupunya sendiri pada tahun 2019.

Terbaru, Rizal Afif diketahui terlibat dalam kasus penculikan 12 anak di bawah umur yang dilakukan di Bogor.

Baca Juga: Ahok Dirumorkan Akan Kembali Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024, Refly Harun: Tak Ada Larangan, Itu Hak Dia

"Dan yang terbaru adl, adalah kasus penculikan 12 anak dibawah umur yg dia lakukan di Bogor, dan dia BUKAN MANTAN NAPI TERORIS. Kenapa bisa ngaku Mantan Napiter?" tuturnya.

Akun Kakak Pembina mengatakan, Rizal Afif hanya disuruh Habib Bahar bin Smith untuk mengaku-ngaku sebagai Napiter ketika keduanya tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur bogor, Jawa Barat.

Menurut akun tersebut, tujuan Habib Bahar bin Smith menyuruh Rizal mengaku-ngaku sebagai mantan Napoter adalah untuk menyelamatkan Munarman.

"Nah dari hasil pemeriksaan Si Rizal Afif ini akhirnya terbongkar semua, dia ngaku2 NAPITER ini karena disuruh BAHAR SMITH saat mereka berdua sama2 jadi tahanan di Gunung Sindur, apa tujuannya? Untuk “Menyelamatkan” Munarman yg saat itu menjalani sidang tindak pidana terorisme," ucapnya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Dipolisikan Gegara Foto Anies, Refly Harun Ungkit Kasus Edy Mulyadi dan Habib Bahar Bin Smith

Pemilik akun tersebut mengatakan, Rizal diminta mengaku sebagai mantan Napiter demi kebutuhan framing bahwa Munarman tidak pernah terlibat dalam kelompok terorisme.

Ia mengungkapkan, kehadiran Rizal di podcast milik Refly sudah disetting sebelumnya.

Bahkan, menurutnya Refly telah membayar Rizal sebesar Rp7 juta secara cash.

"Info dr burung emprit Ane, Podcast dilakukan di rumah Si Refly, Untuk Podcaast tsb Rizal Afif mengaku dibayar sebesar Rp.7.000.000 secara cash. Mayann... cuap2 bohong, bagus2in Munarman dpt 7 Jt. Hahaha," ungkapnya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Disebut Langgar UU ITE karena Unggah Foto Anies Berpakaian Adat Papua, Refly Harun: Rasis

Selain itu, Refly juga disebut-sebut telah merencanakan pengumpulan massa bersama pengawal Habib Rizieq untuk mengadakan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Meski demikian, informasi ini telah dibantah keras oleh Refly.

Mantan Staff Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, informasi yang beredar adalah fitnah.

Refly Bahkan menantang pegiat media sosial Eko Kuntadhi untuk memberikan bukti dan sumber informasi yang menuduh dirinya membayar Rizal.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Disebut Langgar UU ITE karena Unggah Foto Anies Berpakaian Adat Papua, Refly Harun: Rasis

Video klarifikasi tersebut diunggah Refly melalui kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Mas Eko Kuntadhi, tolong anda katakan darimana sumber kabarnya itu. Kalau anda tidak bisa menyebutkan sumbernya, maka berarti anda berbohong jangan-jangan," tegas Refly.

Refly menuturkan, dirinya tidak perlu repot-repot membela Munarman.

Pasalnya menurut Refly, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan sudah dibela oleh Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Prabowo Tengah 'Mengintip' Peluang di Pilpres 2024: Berharap Gantikan Presiden Jokowi

"Aduh kalau membela Munarman tidak usah pakai rekayasa begini. Orang Noel saja yang jelas-jelas pengikut Jokowi itu bersaksi bahwa Munarman bukan teroris," ujarnya.

Berdasarkan klarifikasi mantan Komisaris PT Jasa Marga (Persero) itu, maka informasi yang menyebut Refly membayar Rizal Rp7 juta untuk berbohong membela Munarman atas suruhan Habib Bahar bin Smith adalah hoaks.***

 

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler