Buku Putih Pembunuhan 6 Laskar FPI Dikabarkan Terbongkar dan Rezim Jokowi Terancam, Begini Faktanya

30 Juni 2021, 14:51 WIB
Dokumentasi - Proses rekonstruksi kasus unlawful killing penembakan 6 Laskar FPI. /Antara Foto/M Ibnu Chazar/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa buku putih pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam telah terbongkar.

Dalam informasi itu, disebutkan bahwa fakta pembunuhan 6 laskar FPI beberapa waktu lalu membuat rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam.

Diketahui, berita tersebut beredar setelah kanal YouTube Radar Politik mengunggah video berjudul "BERITA TERBARU HARI INI ~ TERBONGKAR!! UNGKAP BUKU PUTIH PEMBUNUHAN 6 LASKAR FPI" pada Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Singgung BEM UI Telah Berpihak kepada Front Pembela Islam (FPI), Husin Shihab: Bubarin Saja Tuh, Unfaedah

Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 9.100 kali.

Pada thumbnail video, terlihat foto Jokowi tengah berdiri membelakangi para anggota kepolisian.

"Mengejutkan!!!

REZIM TERANCAM

ORANG INI BONGKAR FAKTA PEMBUNUHAN 6 LASKAR FPI," tulis narasi dalam video tersebut.

Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Rezim Jokowi Terancam Setelah Buku Putih Pembunuhan 6 Laskar FPI Terbongkar Tangkapan Layar YouTube Radar Politik

Baca Juga: Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Dituntut 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Kerumunan, Ini Lengkapnya

Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa fakta buku putih pembunuhan 6 laskar FPI terungkap dan mengancam rezim Jokowi adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Sebagai informasi, saat ini berkas perkara terkait dugaan kasus Unlawful Killing terhadap 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek telah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Temuan Bubuk di Kantor Sekretariat FPI Saat Penangkapan Munarman Dipastikan Bahan Peledak, Begini Kata Polri

Dua personel Polda Metro Jaya yang diketahui berinisial MYO dan FR telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera disidangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi ini telah disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak.

Selain itu, seorang tersangka lainnya dengan inisial EPZ telah dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan pada awal 2021 lalu.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler