Diduga Ditipu Investasi Bodong, Nasabah Korban KSPSB Gelar Aksi di Kemenkop

- 26 Oktober 2020, 15:32 WIB
Aksi demo Korban KSPSB saat demo beberapa waktu lalu.
Aksi demo Korban KSPSB saat demo beberapa waktu lalu. /Foto: Dok Aliansi Korban KSPSB/

Dia menambahkan, ketidakpuasan Aliansi korban KSPSB terhadap Kemenkop sebagai regulator, antara lain pengawasan yang buruk yang seharusnya merupakan tugas dari Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah - Kemenkop UKM.

Baca Juga: Rizky Febian Dilema Antara Kuliah dan Karier Sebagai Penyanyi

Baca Juga: Update Corona Indonesia 25 Oktober: Tambah 3.732, Rabu Atau Kamis Tembus 400.000 Kasus

Sementara itu,tidak pernah dipublikasikan laporan keuangan banyaknya Koperasi di Indonesia yang telah melalui tahap Audit Publik.

Bahkan, penempatan investasi beresiko tinggi (seperti saham RIMO dan REPO) tanpa persetujuan anggota. Hal ini terjadi pada kasus internal KSPSB.

Ia menyesalkan sikap Kemenkop yanng mudahnya memberikan penghargaan-penghargaan kepada Koperasi terindikasi bermasalah, pada umumnya, termasuk KSPSB.

"Hal ini menyebabkan daya tarik dan banyak calon anggota yang tertipu/terbuai menyimpankan dananya ke dalam institusi-institusi bermasalah tersebut. Ironisnya, penghargaan terakhir diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Propinsi Jawa Barat pada tanggal 10 Juni 2020 kepada KSPSB padahal sudah mengalami gagal bayar sejak bulan April 2020," paparnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x