Diduga Ditipu Investasi Bodong, Nasabah Korban KSPSB Gelar Aksi di Kemenkop

- 26 Oktober 2020, 15:32 WIB
Aksi demo Korban KSPSB saat demo beberapa waktu lalu.
Aksi demo Korban KSPSB saat demo beberapa waktu lalu. /Foto: Dok Aliansi Korban KSPSB/

SEPUTARTANGSEL.COM - Para korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) melakukan aksi damai di depan kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemnkop dan UKM) Senin, 26 Oktober 2020.

Aliansi bermaksud melakukan pemberitahuan ke Kementerian Koperasi dan UKM bahwa KSPSB telah gagal bayar sejak April 2020.

Aliansi merasa keluhan para anggota KSPSB yang telah dirugikan akibat gagal bayar tidak ditanggapi Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Turnamen Toulon Dibatalkan, Timnas Indonesia U-19 Kembali ke Tanah Air

Baca Juga: Tagar #SaveKomodo Trending di Twitter, Netizen: Komodo Not for Sale!

Aliansi juga sudah mengirimkan tiga surat keluhan kepada Kemenkop UKM yang hingga saat ini masih belum ada tindak lanjut.

 

"Kami merasa bahwa Kementrian Koperasi tidak melaksanakan Undang-Undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Banyak sekali kelalaian dalam fungsi Kemenkop sebagai regulator dan pengawas perkoperasian di negara Republik Indonesia. Sudah 3 surat keluhan kami sampaikan berakhir tanpa tindak lanjut," ujar Rahja, Ketua Aliansi Korban KSPSP (Akabe), dalam keterangan tertulisnya yang diterima Seputartangsel.com, Senin 26 Oktober 2020.

Sebelumnya, sejumlah anggota KSB melaporkan pengurus dan direktur KSPSB atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait dugaan investasi bodong ke Polda Jawa Barat, pada 20 Oktober 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x