"Pengaduan tidak diproses apabila konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian," tambahnya.
Sekadar diketahui, selama periode Januari-Desember 2021, aplikasi pesan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan.
Baca Juga: 7 Chat Lucu Pembeli Dengan Seller Olshop, Balada Banget Bikin Elus Dada
Data yang dihimpun, saluran terbanyak berasal dari surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan, dan telepon 16 pengaduan.
Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib,” pungkasnya. ***