Program BIP Kemenparekraf, Ini Alur Pendaftaran dan Tahapannya

16 Juli 2020, 17:42 WIB
Ilustrasi alur pendaftaran Program BIP Kemenparekraf. /- Foto: bip.kemenparekraf.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang diusung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah dibuka.

Para pelaku usaha mulai bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan usaha senilai maksimal Rp200 juta dalam program BIP Kemenparekraf itu.

Program BIP Kemenparekraf terbuka untuk para pengusaha yang bergerak di dalam 6 subsektor ekonomi kreatif, yakni Aplikasi, Game Developer, Kriya, Fashion, Kuliner, serta Film, Animasi, dan Video.

Baca Juga: Program BIP Kemenparekraf, Pengusaha Bisa Dapat Bantuan Modal Maksimal Rp200 Juta

Sementara itu, khusus usaha di sektor Pariwisata dikhususkan bagi homestay dan 13 jenis usaha pariwisata yang semuanya harus berada di lokasi desa wisata.

Para pelaku usaha diharapkan mendaftar program BIP Kemenparekraf sebelum tanggal 7 Agustus 2020 yang merupakan batas waktu pendaftaran.

Mau tahu bagaimana alur pendaftaran hingga tahapan kegiatan dari program BIP Kemenparekraf?

Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha? Segera Daftar Program BIP Kemenparekraf, Paling Lambat 7 Agustus 2020

Sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi bip.kemenparekraf.go.id pada Kamis 16 Juli 2020, pendaftaran BIP Kemenparekraf mulai dibuka pada 9 Juli 2020.

Pelaku usaha calon penerima program BIP Kemenparekraf diharuskan mengisi dan mengupload data sesuai petunjuk teknis.

Setelah pendaftaran ditutup pada 7 Agustus 2020, barulah seleksi, pengumuman, hingga pencairan dana sebesar maksimal Rp200 juta dilakukan.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 16 Juli 2020: Dalam Dua Hari Tambah 13 Kasus Positif Covid-19

Berikut tahapan kegiatan program BIP Kemenparekraf 2020 lebih lengkapnya:

9 Juli: Open Submission. Isi dan upload data sesuai petunjuk teknis.

7 Agustus: Pendaftaran ditutup. Batas akhir pendaftaran dan submisi online.

Seleksi Administrasi
Pemeriksaan kesesuaian data administrasi dengan dokumen yang telah disubmit.

Seleksi Kurasi Proposal
Penilaian proposal secara teknis oleh kurator.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Update Corona Indonesia 16 Juli 2020: 46.727 Suspek Tambah 1.574 Positif

Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi administrasi dan kurasi proposal.

Seleksi Substansi dan Wawancara
Seleksi wawancara oleh kurator untuk melihat bisnis peserta secara mendalam.

Verifikasi Lapangan
Kunjungan ke lokasi usaha untuk memastikan kebenaran kondisi dan lokasi usahanya.

Pengumuman Calon Penerima BIP

Penandatangan Perjanjian
Calon penerima BIP melakukan pengikatan komitmen dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kemenparekraf.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 16 Juli 2020 Mulai dari Indosiar, ANTV SCTV RCTI Trans7 Hingga Trans

Pencairan Dana
Dana dicairkan ke penerima BIP untuk kemudian digunakan sesuai peruntukannya.

Pelaporan Pertanggungjawaban
Penerima BIP membuat laporan capaian kinerja, perkembangan usaha, dan lain-lain sesuai petunjuk teknis.

Monitoring Evaluasi
Pemantauan terhadap pengelolaan bantuan yang telah diberikan dan perkembangan usaha.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler