Aplikasi yang Sedang Ramai Diperbincangkan, Clubhouse Belum Terdaftar di Kominfo

- 18 Februari 2021, 09:08 WIB
Aplikasi Clubhouse belum mendapat izin Kominfo
Aplikasi Clubhouse belum mendapat izin Kominfo /Foto: App Store / aplikasi Clubhouse/

Baca Juga: UU ITE Diusulkan Revisi, Ini Beberapa Pasal Karet yang Dianggap Bisa Menjerat Siapa Saja

Clubhouse dirilis sejak Maret tahun lalu, popularitasnya meroket di Indonesia sejak CEO Tesla, Elon Musk berbicara di platform tersebut beberapa minggu lalu.

Berbeda dengan media sosial lain yang penggunanya bebas mendaftar, Clubhouse hanya bisa didapat melalui undangan khusus.

Pengguna tetap bisa mengunduh aplikasi Clubhouse.

Baca Juga: Semakin Memanas, Kapal Perang Angkatan Laut AS Menyusuri Laut China Selatan, Menantang China?

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Tanda Bahaya Puncak Musim Hujan Bagi Warga Jateng

Namun untuk bisa mendaftar dan masuk, pengguna aplikasi harus mendapatkan undangan dari orang lain yang sudah memiliki akun di Clubhouse.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah