Sandiaga Dukung Steam, Epic Games Hingga PayPal Diblokir, Netizen: Bagaimana Nasib Uang kami?

30 Juli 2022, 19:32 WIB
Steam, PayPal, Battlenet, Epic Games, dan situs web lainnya diblokir Kemenkominfo. Sandiaga Uno mendukung dan dikritik netizen. /Foto: Twitter @teamsecret/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) resmi memblokir sejumlah situs games dan aplikasi karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Pemblokiran dilakukan sejak Sabtu, 30 Juli 2022 hari ini. Sebelumnya Kemenkominfo telah memberikan peringatan kepada beberapa situs dan aplikasi tersebut agar segera melakukan pendaftaran di PSE.

Namun, nampaknya peringatan ini tidak dihiraukan. Hal inilah kemudian yang akhirnya membuat Kemenkominfo memutuskan memblokir sejumlah situs.

Baca Juga: Steam Diblokir Kominfo, Pakar IT: Apa Gunanya Kita Bayar Pajak?

Terhitung ada 8 situs dan aplikasi yang resmi diblokir oleh Kominfo yaitu Steam, Epic Games, Yahoo Search Engine, Dota, Counter-Strike, Origin.Com, Xandr.com, hingga PayPal.

Keputusan Kemenkominfo ini menuai kecaman dari netizen hingga hashtag blokir kominfo pun trending di Twitter.

Namun, sikap berbeda disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno.

Baca Juga: Steam Termasuk Platform yang Diblokir Pemerintah, Dokter Tirta: Katanya Dukung E-Sport?

Melalui akun Instagram resmi @sandiuno, Sandiaga menyatakan bahwa dia sangat mendukung keputusan Kemenkominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi ini.

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," tulis Sandiaga Uno dalam caption postingannya.

Sandiaga mengunggah tangkap layar berita di media online yang menginformasikan tentang pemblokiran Steam, Epic, Games Store hingga PayPal.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Netflik, Instagram, Teguh Aprianto: Tiga Pasal Bakal Jadi Masalah

Sandiaga kemudian menjelaskan mengapa dia mendukung tindakan Kemenkominfo itu. Menurutnya, setiap negara memiliki aturan tersendiri dan hal itu haruslah dihormati.

"Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku," lanjutnya, dikutip SeputarTangsel.Com, Sabtu 30 Juli 2022.

Sandiaga menambahkan, pemerintah hanya ingin agar situs-situs tersebut melakukan pendaftaran.

Jika sudah terdaftar, lanjutnya, maka pemerintah akan kembali membuka blokir tersebut dan mempersilakan situs dan aplikasi itu untuk kembali melakukan kegiatan transaksi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkominfo Take Down 5.666 Konten Hoax Terkait Covid-19, Facebook Terbanyak

"Pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru. Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia" ujarnya.

Sandiaga Uno juga memahami kegelisahan dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif akibat situasi ini.

Namun, menurutnya, bangsa Indonesia haruslah tegas. Ini agar memastikan lapangan kerja bisa tercipata melalui penegakan aturan yang ada.

Postingan dari Sandiaga Uno ini pun dikomentari negatif oleh sejumlah netizen.

Baca Juga: Kemenkominfo Siapkan Aturan Media Sosial Hapus Konten yang Dilarang atau Denda, Refly Harun: Baiknya Dilawan

"Mohon maaf pak. Saya tidak setuju jika PayPal diblokir, sangat mengganggu para freelancer yang bekerja dengan klien-klien dari luar negeri. Bagaimana nasib uang kami yang belum cair di PayPal? sekali lagi, PayPal sudah urusan perut para freelancer dan keluarganya pak. Mudah-mudahan bisa ditanggapi kegelisahan kami sebagai rakyat yang sudah bayar pajak dengan bijaksana, bener belum tentu pener. Terima kasih" komentar akun @azkamuhamco.

"Web perizinannya aja sempet down pak wkwkwk" kata akun @okhimawan.

Sampai dengan saat artikel ini diterbitkan hashtag blokir kominfo masih menjadi trending di akun sosial media Twitter.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler