Steam Diblokir Kominfo, Pakar IT: Apa Gunanya Kita Bayar Pajak?

- 30 Juli 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi Steam yang kini sementara diblokir pemerintah
Ilustrasi Steam yang kini sementara diblokir pemerintah /Steam ePowered

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah aplikasi akhirnya benar-benar diblokir Pemerintah alias Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Sabtu 30 Juli 2022.

Alasan platform diblokir Kominfo untuk sementara waktu adalah belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo kemarin, ada 8 platform yang sampai tengah malam Jumat 29 Juli 2022 belum mendaftarkan PSE.

Baca Juga: Steam Termasuk Platform yang Diblokir Pemerintah, Dokter Tirta: Katanya Dukung E-Sport?

Kedelapan platform yang belum mendaftarkan PSE dan akhirnya diblokir Kominfo, yaitu Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Dari semua aplikasi tersebut yang paling diperbincangkan netizen adalah Steam, platform jual beli game online. Aplikasi banyak digunakan pecinta game, hingga mendapat sorotan dari pakar IT Teguh Aprianto.

Teguh Aprianto mempertanyakan pajak yang sudah dibayarkan pengguna saat bertransaksi di Steam. Menurutnya, apa gunanya pajak tersebut jika masih diblokir.

"Beli game di Steam udah dipajakin sama negara ini sejak 2 tahun lalu," ungkap Teguh Aprianto dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @secgron, Sabtu 30 Juli 2022.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Netflik, Instagram, Teguh Aprianto: Tiga Pasal Bakal Jadi Masalah

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x