Kemenkominfo Beri 3 Tips Aman Belanja Aset Kripto, Pastikan Sudah Punya Izin dari Bappebti

- 23 Februari 2022, 19:05 WIB
3 tips aman berbelanja aset kripto dari Kemenkominfo seperti Bitcoin
3 tips aman berbelanja aset kripto dari Kemenkominfo seperti Bitcoin /Pexels/Worldspectrum/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kemenkominfo memberikan tips yang aman dan terhindar dari boncos bagi orang yang ingin membeli aset kripto.

Dalam akun Instagram resminya @kemenkominfo menuliskan beberapa pesan penting terkait belanja aset kripto yang sedang viral.

Kemenkominfo mengunggah tips dan saran penting masalah kripto ini pada 21 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Bappebti Larang ASIX Token, Begini Pembelaan Anang Hermansyah

Kemenkominfo berpesan bahwa semua orang yang akan belanja aset kripto wajib mengecek perizinannya di @bappebti.

Tujuannya supaya investasi yang dilakukan berbuah manis dan tidak boncos.

Dirangkum dari berbagai sumber, kripto atau mata uang kripto merupakan mata uang digital yang dilindungi kode rahasia.

Dikutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yakni digital, terenkripsi dan desentralisasi.

Baca Juga: NFT Bikin Ghozali Kaya, Ketahui Cara Menjualnya

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x