Tangkis Cuitan Staf Ahli Kemenkominfo, Gus Umar: Ini Orang Sebar Hoax

- 7 Januari 2022, 07:36 WIB
Gus Umar sebut Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto sebar hoaks
Gus Umar sebut Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto sebar hoaks /Foto: Instagram/@umar_hasibuan70/

SEPUTARTANGSEL.COM- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar Hasibuan menangkis cuitan Staf Ahli Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang juga Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya, Henri Subiakto. 

Gus Umar menyebut Henri Subiakto menyebarkan hoaks melalui cuitannya di akun twitter @henrysubiakto pada 6 Januari 2022.

Melalui akunnya Umar Hasibuan Al Chelsea @UmarHasibuan_70, ia juga menyebut dalam kasus cuitan Ferdinand Hutahaean polisi telah menaikkan statusnya ke penyidikan.

"Ini org suka sebar hoax. Terus polisi saja sdh naikkan status ferdinan kepenyidikan. Lu klu gak paham hukum mending diam," protes Gus Umar pada 7 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Ferdinand Hutahaean Dikaitkan Pernyataan Gus Dur, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah

Cuitan Gus Umar menanggapi twit Henri Subiakto menyebut soal SARA. Menurut Henri Subiakto, bicara dan berpendapat tentang SARA bukan pidana sekalipun berbeda dengan orang banyak. 

"Itu hak yg dijamin UUD. Yg dilarang hukum itu MENGAJAK membenci atau memusuhi orang krn berbeda SARA. Menyebar Kabar Bohong agar terjadi Keonaran SARA, itu yg diancam pidana," tulis akun @henrysubiakto.

Henri Subiakto juga mengungkapkan bahwa pidana tidak boleh didasarkan pada perasaan orang. 

"Walau itu perasaan orang banyak. Pidana itu hrs clear, jelas ukurannya, dan unsur2nya. Bukan berdasar tekanan massa. Rusak jika hukum nurut suara massa," tulis Henri Subiakto. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x