Berikut ini pelanggaran yang menjadi prioritas untuk dikenai penindakan:
1. Melawan arus
Ini adalah pelanggaran yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan yang lain.
Di wilayah Tangsel ada sejumlah ruas jalan yang dikenal kerap terjadi pelanggaran melawan arus.
Di antaranya di bawah flyover Ciputat, kemudian di dekat Pasar Cimanggis serta di Jalan Serpong Raya.
2. Tidak memakai helm
Helm wajib dikenakan oleh pengendara dan penumpang sepeda motor. Helm juga wajib yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pemakaian helm berguna untuk mengurangi risiko cedera di bagian kepala di saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Buntut Ucapan Presiden Macron, Paul Pogba Dikabarkan Mundur dari Timnas Prancis