5. Melintas di bahu jalan
Bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan yang menghadapi situasi darurat sehingga terpaksa berhenti.
Karena itu, melintas di bahu jalan, terutama di jalan tol, adalah pelanggaran yang membahayakan yang diprioritaskan untuk mendapatkan penindakan.
"Selain itu, ada beberapa tambahan, di antaranya soal kebisingan knalpot. Kami siapkan alat pengukur kebisingan. Juga, alat pengukur kecepatan," tambah Bayu Marfiando.***