SEPUTARTANGSEL.COM - Mulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020.
Dalam operasi tersebut polisi akan memperioritaskan lima jenis pelanggaranyang menjadi sasaran penindakan.
"Operasi Zebra Jaya 2020, ada lima pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama seperti melawan arus, tidak memakai helm, kemudian pelanggar terhadap stop line, pelanggaran sirine dan rotator, melintas bahu jalan, khusunya jalan tol," kata Sambodo di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Kata Kadiv Humas Polri, Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Harus Dihukum Mati
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 12 Dubes LBBP RI, Ini Nama-namanya
Sambodo menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan, pihaknya tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
"Operasi Zebra Jaya 2020 sendiri dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 8 November 2020," kata Sambodo dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.
"Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan,porsi kegiatananya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialiasi,dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya," tegasnya.
Baca Juga: Satire! Melanie Subono Kritisi Pembangunan Mega Proyek Pulau Komodo