Kemenkeu: Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Capai Rp 4,4 Triliun

- 14 Mei 2020, 14:55 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu 22 April 2020.
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu 22 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

Ia menuturkan, kondisi dan manajemen BPJS Kesehatan masih perlu banyak perbaikan terutama dalam rangka membayar klaim jatuh tempo yang berpotensi memperlebar defisit.

Ia memprediksi, kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada 2020 akan mengalami defisit Rp 6,9 triliun.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kamis 14 Mei 2020: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Dengan termasuk menampung carry over defisit pada 2019 lalu yang sekitar Rp 15,5 triliun.

Kemudian, untuk outstanding klaim BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp 6,21 triliun dengan utang klaim belum jatuh tempo mencapai Rp 1,03 triliun.

“Jadi BPJS Kesehatan perlu ada perbaikan untuk mengatasi defisit,” katanya.

Baca Juga: Kejutan Nostalgia, Activision Umumkan Remaster Tony Hawk's Pro Skater

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x