SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi lagi.
Kali ini, dugaan tindak kekerasan seksual menimpa seorang anak berumur lima tahun yang terjadi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Oleh karena itu, Satreskrim Polres Tangsel mengamankan seorang pria dengan inisial S (36) yang merupakan seorang kuli bangunan.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengungkapkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Rabu, 5 Januari 2022 yang lalu.
"Sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tangsel. Tersangka kini sudah ditahan," ungkap Sarly Sollu yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Kamis, 20 Januari 2022.
Kemudian Kapolres Tangsel itu mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah bermain di dekat sebuah rumah yang sedang diperbaiki.
Tersangka melakukan aksinya terhadap korban berumur lima tahun tersebut karena diiming-imingi cokelat.