Dia mendesak Benyamin Davnie selaku Wali Kota Tangsel harus segera merevisi Perwal tentang standar gaji pegawai Rumah Sakit (RS) dan puskesmas Non-ASN.
Hal tersebut sebagai bentuk perhatiannya terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan di kota tangerang selatan.
Baca Juga: PTM di Tangsel Akan Segera Dibuka, Ini Waktu dan Aturannya
“Sekarang kita tinggal menunggu ‘political will’ dari Wali Kota untuk merevisi perwal tersebut,” ujar Ahmad Syawqi melalui Instagram Partai Gerindra yang diunggah pada Kamis, 2 September 2021.
Kemudian, Syawqi juga berharap jika Wali Kota Tangsel mewujudkan merevisi Perwal tersebut agar berdampak pada kenaikan gaji Nakes.
“Agar gaji tenaga kesehatan di Tangsel dapat naik dan sepadan dengan risiko kerja yang mengorbankan kesehatan dan nyawa mereka,” imbuh Syawqi.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Imbau Vaksinasi Covid-19 Dua Dosis Efektif Cegah Rawat Inap dan Kematian
Menurutnya hal tersebut karena Nakes merupakan garda terdepan selama masa pandemi Covid-19.
“Sebab tenaga kesehatan lah yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan kesehatan masyarakat di masa pandemi,” tutupnya.***