Pelaku Vandalisme Flyover Gaplek Terancam Enam Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

- 3 Maret 2021, 20:43 WIB
Flyover Gaplek, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban vandalisme.
Flyover Gaplek, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban vandalisme. /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Fiekry/

Baca Juga: Viral Selebgram Dinda Shafay Mengaku Dilecehkan Saat di Toilet Oleh Karyawan Kopi Kenangan

Namun, hanya berselang dua hari setelah pengecatan, flyover tersebut kembali menjadi korban vandalisme yang membuat pihak DPY Tangsel geram atas kejadian tersebut.

Kegeraman diungkapkan lewat unggahan insta story @dputangsel yang direpost @seputartangsel.

"Kami percantik, tapi mereka merusak," tulis insta story @dputangsel.

Baca Juga: Lebih Berbahaya! Varian Baru Virus Corona B117 Sudah Ditemukan di Indonesia, Kenal Gejalanya

Baca Juga: Laporan Intelijen AS Menghapus 3 Nama Terkait Pembunuhan Wartawan Jamal Khashoggi, Ada Apa?

Unggahan tersebut banyak dikomentari netizen. Mayoritas mengecam pelaku vandalisme.

“Tangkap, Posting dan viralkan pelakunya,” tulis akun resmi @dputangsel di kolom komentar @seputartangsel.

Karena sering terjadi kasus vandalisme terutama pada kawasan flyover Gaplek, Pemkot Tangsel akan menindak tegas pelakunya dengan pengadaan cctv di sekitar flyover.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sering Tak Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan, Mardani Ali Sera: Amburadul

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x