Pemecatan Dua Wakil Rektor UIN Jakarta Upaya Pembungkaman Kasus Korupsi?

- 20 Februari 2021, 15:15 WIB
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta /Seputartangsel.com/Dok. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Baca Juga: Pekan Depan Pemerintah Distribusikan Vaksin untuk Lansia, Perhatikan Cara Mendaftarnya

Oleh karenanya, UIN Watch mengaku sangat prihatin dengan sikap Rektor UIN Jakarta yang bersikap sewenang-wenang.

Sebelumnya diketahui bahwa sebanyak 126 dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga telah menempuh jalur-jalur legal, di antaranya dengan melaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, dan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kampus tersebut pada 25 November 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x