Pemecatan Dua Wakil Rektor UIN Jakarta Upaya Pembungkaman Kasus Korupsi?

- 20 Februari 2021, 15:15 WIB
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta /Seputartangsel.com/Dok. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 20 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratis

Masri juga mengungkapkan bahwa permohonan dialog yang diajukan oleh pihaknya tidak pernah diklarifikasi.

Selain itu, pemanggilan sebanyak dua kali kepada dirinya dilakukan tanpa menyebutkan jenis-jenis pelanggaran yang telah dilakukan.

Masri menduga bahwa diberhentikannya dari Jabatan Warek III terkait pencantuman namanya sebagai saksi dalam laporan Kepolisian untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.

Baca Juga: Hati-hati, Banjir Terjadi di TB Simatupang Sebabkan Macet Parah, Begini Detailnya

Baca Juga: Timo Tjahjanto Ditunjuk Menjadi Sutradara untuk Remake Film Train To Busan

Mantan Warek III UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait penyelesaian hal ini.

Sementara itu, UIN Watch dalam pernyataan persnya menduga bahwa pencopotan kedua Warek itu merupakan upaya serangan balik dan pembungkaman terhadap dugaan korupsi/Tindak Pidana Penipuan dalam pembangunan asrama.

"UIN Watch menduga kuat ini adalah rangkaian upaya serangan balik dan pembungkaman terhadap terhadap Prof. Masri Mansoer dan Prof Andi Faisal Bakti yang sebelumnya pada 30 November 2020 kami ajukan sebagai Saksi dalam pelaporan dugaan tindak pidana di Polda Metro Jaya," ungkap Perwakilan UIN Watch.

Baca Juga: Tiongkok Semakin Agresif terhadap Taiwan, Joe Biden Diminta Untuk Bertindak Cegah Perang di Laut China Selatan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x