Fakta Terbaru Pelaku Kasus Mesum di Halte, Alami Gangguan Kejiwaan dan Sedang Hamil 35 Minggu

- 2 Februari 2021, 23:17 WIB
Tersangka MA pelaku mesum di halte Keramat Raya, Senen
Tersangka MA pelaku mesum di halte Keramat Raya, Senen /Foto: Dok. Div Humas Polri/


SEPUTARTANGSEL.COM - Belum lama ini beredar video mesum di halte bus Senen Jakarta Pusat.

Diketahui, pelaku berinisial MA melakukan tindakan asusila di ruang publik yakni Halte Bus Senen Jakarta Pusat.

Beredarnya video mesum tersebut membuat pihak kepolisian langsung segera menangkap pelaku tindak asusila tersebut.

Baca Juga: Vaksin Berbayar di RS Pelni Gagal, Program Vaksinasi Hanya Dilakukan Kementerian Kesehatan Gratis

Baca Juga: Cara Membuat Ramuan Gaib Potion of Invisibility di Minecraft, Ada Beberapa Langkah Didalamnya

Menurut informasi pelaku berinisial MA tersebut memberikan informasi yang berubah-ubah.

Untuk itu, tersangka diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Fakta baru dari kasus mesum di halte bus adalah pelaku berinisial MA alami gangguan mental.

Baca Juga: Kemungkinan Besar Five Nights at Freddy's Akan Hadir Di Game Fortnite, Rumor Atau Fakta?

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Token Gratis PLN, Jangan Salah Masukkan ID

Hal tersebut telah disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin setelah melihat hasil tes kejiwaan pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang dinyatakan mengalami gangguan mental," tegas AKBP kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021. dikutip Seputartangsel.Com dari PMJ News

AKBP Burhanuddin menambahkan, bahwa yang bersangkutan sedang hamil 35 minggu.

Baca Juga: Moeldoko Ingin Ambil Alih Demokrat, Rocky Gerung: Masa Jenderal Kudeta Mayor?

Baca Juga: Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih karena Dikasih Ini oleh Ridwan Kamil, Netizen: Ngga Punya WhatsApp ya Pak?

"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 Minggu," tambahnya

Jadi fakta terkait informasi yang berubah-ubah dari tersangka dikarenakan tersangka alami gangguan kejiwaan.

Rencana selanjutnya adalah tersangka akan diserahkan kepada keluargnya.

Baca Juga: Ribuan Ton Ikan Mas di Jatiluhur Mati, Petani Gagal Panen

Baca Juga: Wah, Polisi Adakan Tes Swab Antigen Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Dan juga pelaku tidak dikenakan sanksi penahanan atau hukuman lain, melihat kondisi tersangka yang mengalami gangguan kejiwaan dan sedang hamil.***

Editor: Taufik Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x