Polres Tangerang Selatan Didesak Tuntaskan 2 Kasus Pencabulan Anak

- 22 Januari 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

Baca Juga: Perpanjang SIM, STNK dan Bikin SKCK Tak Usah ke Kantor Polisi, Ini Janji Kapolri Baru

Hal ini tertuang dalam laporan Nomor LP/854/KVII/2019/SPKT/Res Tangsel.

Setelah setahun, kasus ini tak kunjung ada penyelesaian, sehingga keluarga masih menuntut keadilan atas perkara tersebut.

Sedang kasus kedua terjadi pada Agustus 2020 berdasarkan laporan polisi Nomor LP/878/K/VII/2020/SPKT/Res Tangsel.

Baca Juga: Tok, Gibran Rakabuming Resmi Jadi Walikota Solo

Baca Juga: Innalillahi, Gempa Bumi Guncang Talaud, Sulawesi Utara, Begini Kata BMKG

Kasus ini menimpa keluarga DS yang adiknya juga menjadi korban pencabulan anak. Kasus ini telah memunculkan tersangka MA alias C, namun sampai saat ini belum ditahan.

DS pun menceritakan bahwa dirinya sampai harus bolak - balik ke kepolisian termasuk ke penyidik soal kejelasannya.

Bahkan, ia menyebut bahwa suatu kali pernah dimintai sejumlah uang oleh penyidik dengan alasan untuk koordinasi ke kejaksaan.

Baca Juga: Ikut Donor Plasma Konvalesen, Rocky Gerung Komentari Airlangga Hartarto Begini

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x