Baca Juga: Perpanjang SIM, STNK dan Bikin SKCK Tak Usah ke Kantor Polisi, Ini Janji Kapolri Baru
Hal ini tertuang dalam laporan Nomor LP/854/KVII/2019/SPKT/Res Tangsel.
Setelah setahun, kasus ini tak kunjung ada penyelesaian, sehingga keluarga masih menuntut keadilan atas perkara tersebut.
Sedang kasus kedua terjadi pada Agustus 2020 berdasarkan laporan polisi Nomor LP/878/K/VII/2020/SPKT/Res Tangsel.
Baca Juga: Tok, Gibran Rakabuming Resmi Jadi Walikota Solo
Baca Juga: Innalillahi, Gempa Bumi Guncang Talaud, Sulawesi Utara, Begini Kata BMKG
Kasus ini menimpa keluarga DS yang adiknya juga menjadi korban pencabulan anak. Kasus ini telah memunculkan tersangka MA alias C, namun sampai saat ini belum ditahan.
DS pun menceritakan bahwa dirinya sampai harus bolak - balik ke kepolisian termasuk ke penyidik soal kejelasannya.
Bahkan, ia menyebut bahwa suatu kali pernah dimintai sejumlah uang oleh penyidik dengan alasan untuk koordinasi ke kejaksaan.
Baca Juga: Ikut Donor Plasma Konvalesen, Rocky Gerung Komentari Airlangga Hartarto Begini