Polres Tangerang Selatan Beri Himbauan Perayaan Tahun Baru 2021 Seperti Ini

- 31 Desember 2020, 12:55 WIB
Operasi Yustisi Polres Tangsel cegah penularan Covid-19 makin meningkat
Operasi Yustisi Polres Tangsel cegah penularan Covid-19 makin meningkat /instagram @polres Tangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polri telah menetapkan adanya larangan merayakan pesta pergantian Tahun Baru 2021. Hal ini berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Himbauan Polri ditindaklanjuti oleh semua Polda dan Polres di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Polres Tangerang Selatan (Tangsel). 

Polres Tangsel melalui akun instagram @humaspolrestangsel memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2021. 

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Mulai Awal Januari 2021, Calon Penerima Diberi Pemberitahuan Ini

Baca Juga: Cuma Modal Selfie di Instagram, Anda Berkesempatan Bekerja di BPJS Kesehatan.. Mau?

Tertulis dalam pesan dari Kapolresta Tangsel,  AKBP. Iman Setiawan, agar masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2021 di rumah aja.

"Sambut Tahun Baru 2021 secara sederhana aman dan sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tulis pesan tersebut.

Dalam pesan himbauan itu juga dijabarkan caranya yaitu:

Baca Juga: Kemenkeu Bilang Tak Ada Wacana Kenaikan Gaji PNS dalam APBN 2021

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x