Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Ceknya Tanpa Mendaftar

- 22 Desember 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan bangsa, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagikan dana bantuan tunai.

Dana bantuan tersebut akan diberikan kepada para pelajar dan mahasiswa yang saat ini tengah berusia 6 hingga 21 tahun, serta berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Dalam hal ini, Kemendikbud juga bekerja sama dengan dua kementerian lain, yaitu Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Buntut Baku Tembak 6 Anggota FPI, Munarman Dilaporkan Perkumpulan Ulama Ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua Umum IMI 2021-2024, Bambang Soesatyo Berharap Indonesia Punya Sirkuit Permanen

Pelajar tidak perlu mendaftar untuk mendapat bantuan ini.

Pasalnya, bantuan ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun besaran dana bantuan yang diberikan yakni Rp450.000 per tahun untuk pelajar tingkat SD/MI/Paket A.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Ingin Seluruh Kasus Prokes Habib Rizieq Segera Tuntas

Baca Juga: DKI Jakarta Dapat Penghargaan Innovative Government Award, Anies Baswedan: Alhamdulillah

Untuk pelajar tingkat SMP/MTS/Paket B, dana yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Sementara untuk pelajar tingkat SMA/SMK/MAN/Paket C, dana yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta per tahun.

Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan sekolah seperti membeli seragam, buku, dan alat tulis.

Baca Juga: 30 Lebih Mati Dalam Aksi Petani Di India, Berlanjut Mogok Makan

Baca Juga: Tolak Bantu Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra: Saya Murtad dan Kafir

Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima?

Pertama, masuk ke la,am pip.kemdikbud.go.id dan klik 'Cek Penerima'.

Selanjutnya, masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa.

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Selasa 22 Desember 2020

Baca Juga: Cek Ponselmu, Aplikasi WhatsApp Bakal Hentikan Layanan Buat Ponsel Jadul. Begini Caranya

Setelah memasukkan data yang dibutuhkan, klik 'Cek Data'.

Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, alamat tempat tinggal, dan bank penyalur.

Sementara untuk Mahasiswa, silahkan periksa di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini