30 Lebih Mati Dalam Aksi Petani Di India, Berlanjut Mogok Makan

- 21 Desember 2020, 20:45 WIB
Aksi petani di India memprotes undang-undang reformasi pertanian.
Aksi petani di India memprotes undang-undang reformasi pertanian. /Foto: Zeenews India/

SEPUTARTANGSEL.COM – Para pemimpin petani berusaha meningkatkan tekanannya pada Perdana Menteri India Narendra Modi untuk mencabut tiga undang-undang reformasi pertanian pada hari Senin, 21 Desember 2020, dengan memulai mogok makan selama 24 jam.

Sementara itu pemerintahan Narendra Modi mendesak para petani untuk terlibat dalam pembicaraan lebih lanjut guna mengakhiri kebuntuan.

Karena hal itu menyebabkan ribuan orang berkemah di pinggiran New Delhi selama lebih dari tiga minggu.

Baca Juga: 4 Penyebab Tidak Terima Bantuan untuk UMKM Rp2,4 Juta dan Simak Cara Cek Penerima

Baca Juga: Petani Tembakau dan Cengkeh Dihimbau Tidak Cemaskan Kenaikan Cukai Rokok

Protes memblokir jalan yang menghubungkan ibu kota negara dengan negara bagian tetangga Haryana dan Uttar Pradesh menghantam transportasi umum dan pasokan buah dan sayur.

"Kami melakukan mogok makan selama 24 jam, melewatkan makan, untuk menekankan tuntutan kami untuk mencabut tiga undang-undang pertanian," kata Yogendra Yadav, seorang tokoh terkemuka yang memimpin protes.

Para pemimpin meminta pendukung mereka untuk melewatkan satu kali makan pada 23 Desember sebagai bentuk protes solidaritas terhadap undang-undang baru yang disetujui parlemen pada September lalu tanpa banyak perdebatan.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Cek Link Daftar Penerima Gelombang 2

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x