Bobby Joseph Direhabilitasi di BNN Tangsel, Polisi Tak Temukan Bukti Sebagai Pengedar

27 Desember 2021, 22:07 WIB
Artis Bobby Joseph terseret kasus penyalahgunaan narkoba /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis terjerat kasus narkoba, Bobby Joseph, sudah mengajukan untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Amantha Wijaya Kusuma.

"Iya benar, berkas pengajuan asesmen Bobby Joseph sudah kemarin," ujar Amantha dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Polisi Kembali Tangkap Model dan Artis Berinisial RN

Polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap artis sinetron Bobby Joseph atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

"Iya (Bobby Joseph sudah asesmen)," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut, Amantha menjelaskan, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan polisi dari Bobby Joseph berupa sabu seberat 0,49 gram.

Baca Juga: Jadi Pemakai dan Pengedar, Bobby Joseph Konsumsi Sabu Sejak 2015

"Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," jelas Amantha.

Disinggung soal penemuan penyelidikan yang mengarahkan Bobby Joseph sebagai pengedar, Amantha berdalih tidak menemukan bukti cukup kuat yang mengarah ke dugaan tersebut.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorila, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," kata Amantha.

Baca Juga: Artis Inisial BJ yang Ditangkap Karena Narkoba Terungkap, Polda Metro Jaya: Iya Benar, BJ Itu Bobby Joseph

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," sambungnya.

Sekedar informasi, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan anak dari pasangan Rano Safri Baker dan Angeritji itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

Baca Juga: Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka dengan Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Polisi kemudian menciduk Bobby Joseph dan mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi sabu seberat 0,49 gram.

Saat diamankan, Bobby juga positif menggunakan sabu. Sebelumnya, dia berada di rumahnya di Cinere, Jakarta Selatan dan sudah menggunakan sabu.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler