SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi kembali menangkap artis Tanah Air karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis berinisial RN yang ditangkap.
Siapa artis inisial RN yang ditangkap polisi karena kasus barang haram tersebut?.
Kabarnya, artis berinisial RN yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Senin malam, 13 Desember 2021 itu merupakan seorang model.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, artis inisial RN ditangkap karena memiliki narkoba jenis ganja.
"Iya benar artis inisialnya RN. Barang buktinya ganja," ujar Mukti Juharsa dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 14 Desember 2021.
Polisi belum membuka kepada publik terkait jumlah ganja yang disita dari RN. Nama lengkapnya pun juga belum dibeberkan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Libatkan 500 Pasukan Khusus dan 22 Helikopter, Gembong Narkoba Paling Dicari di Kolombia Tertangkap
Namun, Mukti menyampaikan, RN masih sedang menjalani proses pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya.