Seorang Warga Binaan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

- 12 Desember 2021, 18:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Jelaskan Penyebab Kebakarwn Lapas Kelas I Tangerang
Kapolda Metro Jaya Jelaskan Penyebab Kebakarwn Lapas Kelas I Tangerang /Foto: website/ pmjnews.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang warga binaan kasus narkoba asal Aceh berinisial A melarikan diri saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Sejumlah petugas pun kini tengah diperiksa Ditjen Pemasyarakatan unntuk mengungkap kasus tersebut. Terlebih, A sudah lima tahun menjalani masa hukuman.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Rika Aprianti kepada SeputarTangsel.Com mengatakan, pihaknya telah mengetahui kasus tersebut.

Baca Juga: Diguyur Hujan 1 Jam, Puluhan Rumah di Rajeg Kabupaten Tangerang Terendam Banjir

"Kabur sejak hari Rabu dan Rabu itu juga langsung diketahui terjadinya pelarian pihak lapas kelas 1 Tangerang," ujarnya Minggu, 12 Desember 2021.

Rika mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelarian tersebut, bersama dengan tim Kamtib direktorat jenderal PAS. Tim dari kepolisian sudah menelisik kemana saja dia melarikan diri, dan sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian wilayah lain yakni Polda Riau," pungkasnya. 

Baca Juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar Tewaskan 41 Napi, Media Asing Soroti Kapasitas Penjara

Sekadar diketahui, kasus kaburnya warga binaan kasus narkoba juga pernah terjadi pada 2021 lalu. Saat itu warga binaan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yaitu Cai Chang Pan berhasil kabur dengan membuat terowongan bawah tanah dengan cara  menggali.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini