Bekuk Dua Residivis Curanmor Tangsel dan Sekitarnya, Polres Tangsel Masih Kejar Satu Tersangka

17 Desember 2020, 10:19 WIB
Polres Tangsel bekuk dua tersangka dan residivis curanmor . /Foto: Instagram @humaspolrestangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membekuk 2 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangsel dan sekitarnya.

Keduanya berinisial RY dan NA, residivis yang berulangkali masuk penjara di Serang dengan kasus yang sama sejak 2015.

“Kedua tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara di Serang. Aksinya kali ini telah dilakukan di 12 tempat kejadian (TKP),” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKBP. Muharam Wibisono Adipradono pada jumpa pers sebagaimana diunggah di Instagram @humaspolrestangsel pada 16 Desember 2020.

Baca Juga: Hamas Tolak Negoisasi Pertukaran Tahanan dengan Israel

Baca Juga: Milan Kembali Imbang, Ronaldo Gagal Penalti Hingga Inter Tempel Ketat Pemuncak Klasemen Serie A

Lebih lanjut AKBP Muharam Wibisono mengungkap kedua pelaku memang spesialis pencurian kendaraan (curanmor) khususnya di wilayah Tangerang Selatan, Tangerang dan sekitarnya. Keduanya berasal dari Lampung.

Kasus pencurian ini diungkap Reskrim Kelapa Dua, Tangsel, berkat laporan dan bukti-bukti yang disampaikan korban dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dari TKP yang berada di Scientia Boulevard, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, petugas mendapati CCTV  yang merekam kejadian pada 16 Desember 2020.

Baca Juga: Dikejar Waktu Akhir Tahun 2020, Kemnaker Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tersalurkan

Baca Juga: Tunisia Menegaskan Normalisasi dengan Israel Tidak Ada dalam Agenda

Baca Juga: PDI Perjuangan: Pemberian Vaksin Gratis Bangkitkan Optimisme Nasional

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Sanksi Adminitrasi Tujuh Jenis Pajak, Ini Daftarnya

Selain kedua tersangka yang sudah tertangkap, kepolisian Polres Tangsel juga masih mengembangkan kasusnya. Karena dari kedua tersangka, ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. 

“Kita masih terus mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Semuanya merupakan jaringan asal Lampung yang sudah sering melakukan tindak pencurian motor,” ujarnya.

Ancama hukuman penjara akan kembali dijalani kedua tersangka yang sudah berkali-kali masuk penjara karena kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler