Ruko Tempat Judi Online di Kota Tangerang Digerebek Polisi, 8 Orang Berhasil Diamankan

- 24 Agustus 2022, 13:53 WIB
Polisi menggerebek ruko tempat operasional judi online di Tangerang
Polisi menggerebek ruko tempat operasional judi online di Tangerang /Dok. PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengusutan kasus perjudian, khususnya judi online terus dilakukan oleh Kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

Kali ini, sebuah ruko yang berada di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digerebek oleh aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Ruko tersebut digerebek karena diduga sebagai tempat perjudian jenis judi online terjadi.

Baca Juga: Paypal Diblokir, Deddy Corbuzier Sindir Judi Online: Yang Punya Terlalu Kuat Sampai Tidak Bisa Ngeblok?

Polisi mendapatkan informasi mengenai kegiatan ilegal itu dari pengaduan masyarakat tentang kegiatan mencurigakan di ruko tersebut.

Aparat gabungan pun melakukan upaya paksa pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 16.30 WIB.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota pun membenarkan penggerebekan yang terjadi.

Baca Juga: Susul Afiliator Binary Option Milenial, Mamah Muda di Jateng Ditangkap Gegara Jadi Makelar Judi Online

Zain mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut dijumpai delapan orang, yang di antaranya empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator judi online.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x