Susul Afiliator Binary Option Milenial, Mamah Muda di Jateng Ditangkap Gegara Jadi Makelar Judi Online

- 20 Maret 2022, 22:20 WIB
Petugas Kepolisian Resort (Polres) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) memperihatkan barang bukti dan tersangka perjudian online, mamah muda At (35).
Petugas Kepolisian Resort (Polres) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) memperihatkan barang bukti dan tersangka perjudian online, mamah muda At (35). /Foto: Harian Merapi/Arif Zaini Arrosyid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa tersangka afiliator bisnis judi online berkedok trading binary option yang sudah ditahan diketahui dari kalangan milenial.

Tak kalah langkah dari milenial afiliator trading binary option itu, seorang mamah muda di Jawa Tengah, At (35) ditangkap petugas Polres Temanggung.

Mamah muda warga Kertosari, Temanggung itu ditangkap polisi karena diduga menjadi makelar judi online.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Banyak Cicilan, Deddy Corbuzier: Jadi Afiliator Aja Lah

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Merapi, At ditangkap dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digencarkan polisi menjelang bulan suci Ramadhan.

Polisi menangkap At karena kedapatan menjadi makelar judi online di lingkungannya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan judi online dari tangan At.

At mengakui perbuatannya dan menjadi konsekuensi menjalani prosedur hukum.

Baca Juga: Sesumbar Ichal Muhammad Blak-blakan Pernah Menjadi Afiliator Binary Option, Gak Takut Keciduk

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x