Bupati Tangerang Hibahkan Lahan Seluas 6.965 Meter ke Kejaksaan Banten, Bangun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum

- 21 Januari 2022, 06:52 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) /Dok. tangerangkab.go.id/

Sementara itu, Kajati Banten, Reda Mathovani mengatakan, pembangunan perguruan tinggi ilmu hukum tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam bidang pendidikan.

Sehingga ke depan akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Gelapkan Pajak Rp 41,2 Miliar, Seorang Wajib Pajak Ditahan Kejaksaan Negri Tangerang

Di mana saat ini pembangunannya akan segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan proses administrasi selesai.

"Jika kampus ini berdiri, Insya Allah akan dirasakan manfaatnya. Keberadaan kampus ini akan mencetak kader anak bangsa. Nantinya setelah lulusan kampus STIH Adhiyaksa ini, akan mudah masuk ASN Kejaksaan, karena setiap harinya materi yang kuliah di sini pelajarannya sangat partikel," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini