Bupati Tangerang Hibahkan Lahan Seluas 6.965 Meter ke Kejaksaan Banten, Bangun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum

- 21 Januari 2022, 06:52 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) /Dok. tangerangkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tanah seluas 6.965 M2 diserahkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Mathovani.

Nantinya hibah aset berupa tanah yang berasal dari fasos dan fasum pengembang Suvarna Sutera ini akan dibangun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum. 

Penyerahan aset milik Pemkab Tangerang itu dituangkan dalam berita acara penyerahan hibah lahan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: 850 Jiwa Warga Pakuhaji Kabupaten Tangerang Terdampak Banjir, Polres Metro Tangerang Dirikan Dapur Umum

Zaki mengatakan pembangunan salah satu sekolah perguruan tinggi ilmu hukum itu bisa dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Tangerang.

"Program Kejaksaan Tinggi Banten ini sejalan dengan program Pemkab Tangerang, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing kuat," kata Zaki dikutip SeputarTangsel.Com dari laman tangerangkab.go.id pada Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut Zaki, masyarakat umum nantinya bisa mendaftar sebagai mahasiswa, sehingga keberadaan sekolah tinggi ilmu hukum ini bisa dirasakan manfaatnya.

Baca Juga: Ekosistem Membaik, Luas Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang Kini Capai 121 Hektar

"Semoga pelaksanaan pembangunannya juga bisa cepat dilaksanakan," harapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x