SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan geram mendengar kabar adanya pungutan liar dalam bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.
Pihaknya pun menyayangkan kasus tersebut terjadi disaat masyarakat sedang terhimpit masalah ekonomi akibat wabah Covid-19.
Dedy mengatakan, seharusnya saat kondisi seperti ini tidak boleh ada potongan oleh pihak manapun terkait bantuan sosial terlebih, Indonesia sedang berjuang menekan angka penularan Covid-19.
"Jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini. Semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun," ujarnya ketika dihubungi SeputarTangsel.Com, Kamis 29 Juli 2021.
Dedy meminta agar Kepolisian dan Kejaksaan serta Wali kota Tangerang segera turun tangan menyelesaikan tersebut.
"Ini kan sudah muncul ke permukaan, harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," tambahnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Tangsel, Ombudsman Banten Temukan Pos Penyekatan Kosong
Dedy berharap, masyarakat yang mengalami pungli dan pemotongan bansos agar segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.