GMNI Demo PPKM Darurat, Tuntut Pemkab Tangerang Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

- 23 Juli 2021, 23:19 WIB
GMNI demo tuntut Pemkab Tangerang penuhi kebutuhan masyarakat saat PPKM Darurat
GMNI demo tuntut Pemkab Tangerang penuhi kebutuhan masyarakat saat PPKM Darurat /Foto: Instagram @gmni_kab.tangerang/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar demonstrasi di depan Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Jumat, 23 Juli 2021.

Dalam aksinya ini, GMNI menyoroti pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang belum berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Uki Hengkang dari NOAH Ungkap Kegalauan karena Takut Dosa Jariyah Saat Manggung

"Kita menyoroti beberapa hal soal penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, mulai dari bansos tunai, tranparansi anggaran serta keefektivitasan PPKM belum terlihat," kata Endang kepada SeputarTangsel.Com melalui pesan WhatsApp.

Endang mengklaim masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya selama pelaksanaan PPKM.

Sehingga, GMNI berinisiatif untuk menyuarakan masalah yang dialami masyarakat dengan menggelar aksi demonstrasi itu.

"Banyak masyarakat yang isoman tidak mendapatkan apa-apa, sedangkan mereka tidak bisa ke mana-mana karena terjangkit Covid, terus kebutuhan mereka tidak dipenuhi," ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir: Bangga Ketahui Ada Generasi Muda Indonesia dalam Tim Vaksin AstraZeneca, Kapan Pulang?

Dia juga mengungkapkan aksi yang dilakukan oleh GMNI bertujuan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar tidak lepas dari tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, mereka juga menyoroti perihal peraturan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tentang Pemadaman Lampu Penerangan Jalanan Umum (PJU) sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Menurut Endang, kebijakan tersebut bukanlah solusi untuk mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Dia menilai kebijakan tersebut akan menimbulkan permasalahan baru, yaitu kriminalitas.

Baca Juga: PSSI Kerja Sama dengan Mabes Polri, Satgas Antimafia Bola Dilanjutkan

"Kenapa solusinya harus mematikan PJU? Menurut kita, Kabupaten Tangerang itu sudah gelap, malah dimatikan, ya itu bukan solusi. Malah nantinya akan menimbulkan masalah baru seperti kriminalitas," ujarnya.

Dia mengatakan GMNI juga mendesak agar Pemkab Tangerang mencabut kebijakan mengenai pemadaman PJU itu. Menurutnya, masyarakat mempunyai hak untuk mengakses penerangan dari pajak yang telah dibayarkannya.

Selain tuntutan mengenai pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan pencabutan keputusan mengenai pemadaman PJU, GMNI Kabupaten Tangerang juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 1 Subtema 1 Kelas 6 SD MI Materi Matematika Soal Cerita

GMNI mendesak Pemkab Tangerang untuk memenuhi ketersediaan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, oksigen, maupun obat-obatan yang mudah diakses pasien Covid-19, program vaksinasi yang merata hingga tingkat desa, transparansi anggaran Covid-19, dan menuntut diberlakukannya karantina wilayah.

Endang berharap tuntutan yang diajukan oleh GMNI terhadap Pemkab Tangerang tersebut dapat dipenuhi.

Menurutnya, tuntutan tersebut bukan hanya dari GMNI, melainkan dari masyarakat Kabupaten Tangerang secara keseluruhan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 1 Sub Tema 1 Kelas 6 SD MI Materi Sains Tumbuhan Sumber Kehidupan

"Kita berharap pemerintah dapat memenuhi ini. karena ini bukan hanya suara mahasiswa, bukan juga hanya suara GMNI, tapi ini adalah suara masyarakat Kabupaten Tangerang,"

Sebagai informasi, aksi demonstrasi tersebut berjalan dengan kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah