SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menggelar program vaksinasi massal yang dijadwalkan pelaksanannya pada 29 Juni 2021.
Program vaksinasi massal tersebut diselenggarakan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta warganya agar segera mendaftar program vaksinasi massal tersebut.
Baca Juga: Warga Antusias Divaksin, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Minta Pemerintah Tambah Jumlah Vaksin
Menurutnya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan diri program vaksinasi massal di Kabupaten Tangerang.
“Segera menghubungi puskesmas yang terdekat dari rumah dan juga ada aplikasi yang akan diinformasikan untuk pendaftaran vaksin,” ungkap Bupati Zaki seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari situs resmi Pemkab Tangerang pada Kamis, 24 Juni 2021.
Di sisi lain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengungkapkan, program vaksinasi massal akan diselenggarakan di 29 kecamatan, 24 rumah sakit, dan 10 tempat sentral yang ada di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sidak di Kantor Pelayanan Publik Tangerang, Ini Temuan Bupati Ahmed Zaki Iskandar
Hendra Tarmidzi menjelaskan setelah mendaftarkan diri, calon penerima vaksin dapat datang ke lokasi vaksin dengan persyaratan yang telah ditentukan, yaitu kartu pendaftaran dan KTP.