Covid-19 Meningkat, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Tangerang Ditunda

- 24 Juni 2021, 11:35 WIB
Covid-19 meningkat, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi tunda pilkades serentak 2021/Foto: Dokumentasi Humas Kabupaten Tangerang.
Covid-19 meningkat, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi tunda pilkades serentak 2021/Foto: Dokumentasi Humas Kabupaten Tangerang. /Kabupaten Tangerang

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang secara resmi dinyatakan ditunda.

Pilkades serentak yang semula akan dilaksanakan pada 4 Juli 2021 ditunda hingga tanggal 18 Juli 2021 karena tingginya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar setelah menggelar musyawarah bersama dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang pada Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Tangsel dan Tiga Wilayah Ini Berpeluang Turun Hujan Hari Ini

“Jadi, sekali lagi pilkades serentak di 77 desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli ditunda ke tanggal 18 Juli,” ungkap Zaki seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 Juni 2021.

Zaki mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Jangan lupa tetap melakukan protokol kesehatan 5M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan juga mengurangi mobilitas) itu harus kita lakukan,” kata Zaki.

Baca Juga: Sabu 19 Kg Gagal Diselundupkan dari Malaysia ke Riau

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x