GMNI Demo PPKM Darurat, Tuntut Pemkab Tangerang Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

- 23 Juli 2021, 23:19 WIB
GMNI demo tuntut Pemkab Tangerang penuhi kebutuhan masyarakat saat PPKM Darurat
GMNI demo tuntut Pemkab Tangerang penuhi kebutuhan masyarakat saat PPKM Darurat /Foto: Instagram @gmni_kab.tangerang/

Baca Juga: Erick Thohir: Bangga Ketahui Ada Generasi Muda Indonesia dalam Tim Vaksin AstraZeneca, Kapan Pulang?

Dia juga mengungkapkan aksi yang dilakukan oleh GMNI bertujuan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar tidak lepas dari tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, mereka juga menyoroti perihal peraturan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tentang Pemadaman Lampu Penerangan Jalanan Umum (PJU) sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Menurut Endang, kebijakan tersebut bukanlah solusi untuk mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Dia menilai kebijakan tersebut akan menimbulkan permasalahan baru, yaitu kriminalitas.

Baca Juga: PSSI Kerja Sama dengan Mabes Polri, Satgas Antimafia Bola Dilanjutkan

"Kenapa solusinya harus mematikan PJU? Menurut kita, Kabupaten Tangerang itu sudah gelap, malah dimatikan, ya itu bukan solusi. Malah nantinya akan menimbulkan masalah baru seperti kriminalitas," ujarnya.

Dia mengatakan GMNI juga mendesak agar Pemkab Tangerang mencabut kebijakan mengenai pemadaman PJU itu. Menurutnya, masyarakat mempunyai hak untuk mengakses penerangan dari pajak yang telah dibayarkannya.

Selain tuntutan mengenai pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan pencabutan keputusan mengenai pemadaman PJU, GMNI Kabupaten Tangerang juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 1 Subtema 1 Kelas 6 SD MI Materi Matematika Soal Cerita

GMNI mendesak Pemkab Tangerang untuk memenuhi ketersediaan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, oksigen, maupun obat-obatan yang mudah diakses pasien Covid-19, program vaksinasi yang merata hingga tingkat desa, transparansi anggaran Covid-19, dan menuntut diberlakukannya karantina wilayah.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini