34 Preman di Kabupaten Tangerang Diamankan Polresta Tangerang

- 13 Juni 2021, 15:30 WIB
Operasi premanisme oleh personel Polresta Tangerang
Operasi premanisme oleh personel Polresta Tangerang /Foto : Dokumen Polresta Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 34 orang diduga preman, diamankan aparat Polresta Tangerang dalam kegiatan operasi premanisme, Jumat 11 Juni 2021.

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol  Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk memberantas premanisme.

"Para kapolsek jajaran juga telah melaksanakan Operasi Premanisme menyasar pada tempat-tempat aktivitas berkumpulnya kegiatan masyarakat," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Presiden Langsung Telepon Kapolri Tanggapi Keluhan Pungli, Netizen: Mosok Nunggu Pak Jokowi Baru Diberesin

Wahyu menegaskan, semua aktivitas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk diberi tindakan tegas.

Oleh karena itulah, kata Wahyu, Operasi Premanisme ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis maupun kegiatan masyarakat lainnya.

"Selain itu sebagai upaya preventive mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Wahyu.

Baca Juga: Kocak, Obrolan Ganjar Pranowo dengan Siswa SD Cita-Citanya Jadi TPP Alias Tim Pemburu Preman

Wahyu menerangkan, 34 orang yang diamankan dalam Operasi Premanisme dibawa ke Polsek jajaran untuk didata dan diberi pembinaan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x