GMNI Tuntut Wali Kota Tangerang Bertindak, Sebab Satu Peserta Pemilihan Kang Nong Positif Covid-19

- 20 Juni 2021, 07:00 WIB
GMNI Kota Tangerang Menilai Pemkot Tangerang Tidas Seriu Manangani Penyebaran Covid -19
GMNI Kota Tangerang Menilai Pemkot Tangerang Tidas Seriu Manangani Penyebaran Covid -19 /Foto : Dokumen GMNI Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM – Ajang pemilihan Kang Nong Kota Tangerang 2021 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang menuai kritik.

Karena pada even yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juni 2021, satu dari 26 peserta dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini membuat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mengkritik ajang pemilihan itu.

Baca Juga: Walikota Tangerang Tetapkan RSUD Kota Tangerang sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19

Aktivis GMNI Nabila menyebutkan diskriminasi yang dilakukan Pemerintah Kota terhadap kegiatan mereka.

Pihaknya dilarang Pemerintah Kota Tangerang saat akan mengadakan kegiatan Hari Lahir Pancasila. Padahal dia menerangkan sudah mempertimbangkan dan menerapkan protokol kesehatan atau prokes dalam kegiatan tersebut.

"Kami sudah membatasi peserta hanya 20 orang dan panitia pelaksana 10 orang. Namun kami masih tetap dilarang. Lalu kenapa kegiatan Kang Nong yang mengundang kerumunan dibiarkan dan diberikan ijin. Lebih mirisnya lagi dari 26 peserta finalis salah satunya terpapar dan dinyatakan positif Covid-19," ujar Ketua Pelaksana Hari Lahir Pancasila GMNI FISIP UNIS itu.

Baca Juga: Mojahedin Khalq dan Monarkis di Sejumlah Negara Serang Para Pemilih Iran yang Hendak Beri Suara

Pemerintah Kota Tangerang dinilai Nabila tidak serius dalam penanganan dan mencegah penularan Covid-19. Angka kasus penularan Covid-19 terus mengalami kenaikan. Hal tersebut menunjukkan jika instruksi dari Presiden Joko Widodo hanya dipandang sebelah mata.

"Presiden dengan tegas menyatakan agar Satgas Covid-19 bekerja serius dalam menangkal penyebaran dan menerapkan prokes. Namun apa yang terjadi di Kota Tangerang berbanding terbalik dengan apa yang sudah di perintahkan oleh Presiden sehingga mengalami ke lonjakan kenaikan kasus Covid-19,"ungkap Nabila.

Hal senada diungkapkan Pengurus GMNI FISIP UNIS Tangerang Liani.

Baca Juga: Usai Diguyur Hujan Deras, Terjadi Banjir Hingga Pohon Tumbang di Kota Tangerang

"Dari ratusan pendaftar yang disaring menjadi 26 finalis Kang Nong salah satunya dinyatakan positif terpapar Covid-19. Kami menduga tidak adanya prokes yang ketat sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Liani menyebut acara pemilihan Kang Nong Kota Tangerang 2021 telah menimbulkan kerumunan di satu tempat sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Juga melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.

Baca Juga: Kebutuhan Kubah Besi Israel Akan Dianggarkan AS

Atas dasar itu maka GMNI FISIP UNIS Tangerang menyampaikan tuntutan. Yakni membuktikan acara pemilihan Kang Nong Kota Tangerang 2021 telah menerapkan prokes yang ketat, meminta kebijakan di Kota Tangerang tidak tebang pilih, dan mendesak Walikota Tangerang mencopot Kepala Dinas terkait.

Jika tuntutannya diabaikan, GMNI FISIP UNIS Tangerang akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemerintah Kota Tangerang.***

 

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah