SEPUTARTANGSEL.COM- Hari Buruh atau biasa disebut sebagai May Day yang identik diperingati dengan buruh turun ke jalan pada 1 Mei 2021 kemarin, tak hanya diikuti para buruh.
Di Jakarta mahasiswa kedapatan mengikuti aksi buruh dengan turun ke jalan.
Hanya saja tindakan mahasiswa ini tak mendapatkan dukungan dari Kepolisian. Mereka dianggap melanggar Prokes dan dinggap bukan termasuk dalam golongan buruh.
Polisi pun menangkan dan mengangkut kelompok mahasiswa yang mengikuti demo turun ke jalan bergabung dengan buruh.
Tindakan Polisi ini mendapat sorotan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Melalui akun media sosial @KontraS mengunggah tindakan Polisi yang menangkap dan mengangkut mahasiswa.
Baca Juga: Viral, Video Penyiksaan Oleh Anggota KKB Papua, Muannas Alaidid Sebut LSM Sok Humanis
"Kepolisian yg bertugas di aksi massa Hari Buruh Sedunia 2021 membuat kebijakan aneh bin ajaib yakni membatasi bahwa aksi hanya boleh diikuti oleh buruh. Mahasiswa & warga yg bersolidaritas mengalami represi & diangkut dari titik aksi," tulis KontraS pada twitternya 1 Mei 2021.