34 Preman di Kabupaten Tangerang Diamankan Polresta Tangerang

- 13 Juni 2021, 15:30 WIB
Operasi premanisme oleh personel Polresta Tangerang
Operasi premanisme oleh personel Polresta Tangerang /Foto : Dokumen Polresta Tangerang/

Wahyu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Wahyu pun memastikan akan memberikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme.

"Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat," tutur Wahyu.

Baca Juga: Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan Rumah untuk Personel dan ASN Polri

Wahyu juga meminta masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme.

Dikatakan Wahyu, masyarakat dapat memanfaatkan nomor 110 yang merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas).

"Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindaklanjuti segera," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini