Mudik Dilarang, AP II Batasi Jam Operasional Bandara, Berikut Datanya

- 10 Mei 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi penumpang di bandara. Larangan mudik Idul Fitri 2021 membuat Angkasa Pura II membatasi jam operasional bandara.
Ilustrasi penumpang di bandara. Larangan mudik Idul Fitri 2021 membuat Angkasa Pura II membatasi jam operasional bandara. /Foto: Pixabay/RainerPrang/

Baca Juga: Ditangkap, Calo Yang Meloloskan Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menuturkan penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder.

“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan.”

Baca Juga: Heboh Penggunaan Alat Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Amankan 6 PelakuMuhamad Wasid menambahkann seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional.

“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” ujar Muhamad Wasid. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini