Baca Juga: Pemerintah Targetkan Distribusi Vaksin Covid-19 di Awal Tahun 2021
Meskipun vonis untuk Jerinx lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut penjara 3 tahun.
"Kalau kita lihat proses persidangan kami bersikukuh yakin dan fakta persidangan bahwa Jerinx semestinya bebas. Bahwa kemudian putusan sekarang di bawah setengah dari tuntutan jaksa, menurut kami ini masih sebetulnya tidak memenuhi sisi keadilan," kata Gendo.
Baca Juga: Batal di Korea, Lokasi TC Timnas Indonesia U-19 Pindah ke Negeri Ini
Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus IDI Kacung WHO
Terkait apakah nanti pihak Jerinx akan mengajukan banding atau tidak, Gendo mengatakan jika hal itu tergantung dari kliennya sendiri.
"Kami akan bertanya ke Jerinx apakah dia banding atau menerima. Kalau dia banding akan membuat memori banding," tutup Gendo.***