Jokowi: Paling Lambat Desember 2020, Sudah Ada Bentuk Vaksin Covid-19 Jadi Atau Bahan Baku

- 18 November 2020, 19:24 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. /Foto: Setneg/

Baca Juga: Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik, Saat Klarifikasi Acara Habib Rizieq

“Kita membutuhkan emergency authorization. Tahapan tersebut memerlukan waktu sekitar lebih dari tiga mingguan. Kemudian setelah memperoleh izin tersebut, langsung dilakukan vaksinasi,” kata Jokowi dikutip Seputartangsel.com dari YouTube Setkab.

Jokowi lebih jauh menjelaskan bahwa semua produk vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus melalui izin dari WHO.

”Tidak peduli merek apa saja. Yang paling penting, terdaftar dalam izin WHO,” tegasnya.

Baca Juga: Simak, BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Hanya Cair Ke Rekening Ini

Baca Juga: Profil Lee Bo-young yang Trending Setelah Jadi Cameo di Drama Bareng Bae Suzy

Menurut orang nomor satu di Indonesia ini, tindakan dalam melakukan vaksinasi sudah sesuai dengan kaidah-kaidah saintifik.

Artinya, kebijkan ini berdasarkan masukan dari para ahli yang memang memiliki pengalaman dalam bidang vaksin, sehingga vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman.

“Semua sudah melalui kaidah-kaidah saintifik wajib diikuti, kita mau keselamatan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Baca Juga: Dokter Tirta: Ayo Tegas ke Semua, Habib Rizieq Ditegus, Anak Presiden kok Nggak?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x