Kado Hari Guru, Kemenag Terbitkan Juknis Pencairan Subsidi Guru GTK Madrasah dan PAI

- 17 November 2020, 17:54 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. /Foto: Humas Kemenag / Pendis/

Baca Juga: Buntut Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor, Polisi Diminta Juga Periksa Ridwan Kamil

“Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan terima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000,” kata M Zain.

Ia menambahkan, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya Rp168.264.000.000.

“Total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x